GPAI SD Kabupaten Lamongan

Penanda Tanganan SPJ Pencairan TPP, Pembinaan dan Perkenalan Kepala Kemenag Lamongan dan Sosialisasi SIMPATIKA dan SIMPAI hal II

lanjutan ...





Acara lain-lain yang pertama , pisah kenal operator SIMPATIKA dan dilanjutkan sosialisasi SIMPATIKA, disini disampaikan oleh Bapak Safuan Hadi selaku staf PAI yang baru tugas per 01 Agustus 2017, beliau menggantikan Ibu Widaturrohmah yang geser ke bagian yang lain. disampaikan beberapa hal diantaranya adalah untuk SKMT mulai semester ini menggunakan SKMT Online dari SIMPATIKA, tidak ada lagi menggunakan SKMT Manual seperti tahun tahun kemarin, untuk itu sangat ditekankan untuk segera mengaktifkan PTK dan segera dikerjakan S28 agar tidak tergesa gesa dalam pengerjaan nanti, dan juga untuk GTT dan GTY di lembaga masing masing, untuk segera dimasukkan Simpatika melalui pendataan baru, untuk hal teknisnya menunggu setelah konsultasi dengan dengan admin Simpatika dari Kanwil.

Cara Registrasi PTK Baru


PTK Baru


Sebelumnya, PTK baru mengunduh Formulir A05 (Formulir Registrasi PTK). Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri:
  1. 1. Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar
  2. 2. Copy Kartu Keluarga
  3. 3. Copy Ijazah SD (Terendah)
  4. 4. Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi
  5. 5. Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut
A05 beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada Operator PAI.

untuk formulis A05 klik disini






Acara selanjutnya adalah sosialisasi SIMPAI disampaikan oleh Pengawas PAI , SIM PAI adalah Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Agama Islam. semacam SIMPKB yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, dalam hal ini banyak GPAI yang bingung dan bertanya apakah GPAI ikut SIMPKB di diknas?
Sesuai SK Menpan No 118/1996 Bab II pasal 3 ayat (1) Bahwa Tugas pokok pengawas Pendidikan Agama Islam adalah menilai dan membina teknis pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di sekolah umum, baik negeri maupun swasta serta ditunjang peraturan PMA nomor 16 tahun 2010 tentang pengelolaan  pendidikan agama pada sekolah, dari sini dapat diambil kesimpulan GPAI pola pembinaan di bawah naungan Kementrian Agama melalu Pengawas Pendidikan Agama Islam. untuk itu kemenag akan menerapkan SIMPAI dan yang menilai adalah PPAI yang terkait dengan angka kredit kenaikan pangkat dan sertifikasi, dalam hal ini yang diikutkan adala seluruh GPAI baik PNS maupun non PNS yang sudah terdaftar di SIMPATIKA yang didasarkan pada 6 kompetensi yang harus dimilik oleh GPAI diantaranya adalah :
1. Kompetensi Pedagogik
2. Kompetensi Kepribadian
3. Kompetensi Sosial Bermasyarakat
4. Kompetensi Profesional
5. Kompetensi Religius
6. Kompetensi Leadership

Kompetensi guru merupakan kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut guru untuk memiliki kompetensi pedagogis, personal, profesional, dan sosial.

Kompetensi guru menuntut pendidik untuk harus menguasai metode mengajar, menguasai materi yang akan diajarkan dan ilmu-ilmu lain yang ada hubungannya dengan ilmu yang akan diajarkan kepada siswa. Mempunyai kepribadian yang baik untuk agar menjadi teladan bagi siswa. Menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab. Juga mengetahui kondisi psikologis siswa dan psikologis pendidikan agar dapat menempatkan dirinya dalam kehidupan siswa dan memberikan bimbingan sesuai dengan perkembangan siswa.

Guru harus dituntut untuk menguasai IT karena nantinya SIMPAI mulai dari awal sampai pada proses guru PAI harus bisa mengakses sendiri bukan diwakilkan karena terkait dengan tes dan nilai.
Aplikasi SIMPAI saat ini belum diterapkan nantinya akan dimulai pada awal tahun 2018 halaman web yang nantinya dapat diakses adalah : gg.gg/form-GPAI-SD-Lamongan nantinya guru PAI akan dilatih bersama sama oleh instruktur SIMPAI Kemenag Kabupaten Lamongan

Acara terakhir adalah penanda tanganan SPJ pencairan Tri Bulan I dan II sampai selesai.

Terimakasih

Posting Komentar

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget